Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional Dalam Perspektif Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Penulis

  • Riri Ulfany Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Marice Simarmata Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.56607/v9nw0b58

Abstrak

Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional merupakan bagian integral dari sistem jaminan sosial di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) Nomor 40 Tahun 2004. UU ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun UU ini telah mengamanatkan pembiayaan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam implementasinya terdapat berbagai tantangan, baik dari segi manajerial, hukum, maupun keuangan. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau lebih dalam tentang sistem pembiayaan kesehatan nasional dalam perspektif hukum dan regulasi yang ada, serta menilai efektivitas penerapan UU SJSN dalam menjamin pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Unduhan

Diterbitkan

03-10-2025

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Ulfany, Riri, and Marice Simarmata. 2025. “Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional Dalam Perspektif Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional”. Jurnal Hukum Ekualitas 1 (2): 118-26. https://doi.org/10.56607/v9nw0b58.