Tinjauan Yuridis Normatif Eksekusi Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Bode Lor Oleh PTUN Bandung

Penulis

  • Salsabila Firdausiyah Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
  • Jefik Zulfikar Hafizd Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
  • Am’mar Abdullah Arfan Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.56607/8cq7eh98

Kata Kunci:

Pemilihan Kepala Desa, Perhitungan Suara Ulang, Proses Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Abstrak

Pengadilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Penyelesaian sengketa dalam pemilihan umum kepala desa melalui Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan tindakan hukum yang tepat sebab PTUN berwenang memutus dan mengadili sengketa tahapan pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau proses eksekusi terhadap putusan Nomor 57/G/2020/PTUN.BDG. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan yaitu kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa surat keputusan yang dimaksud telah diputuskan sah dan dinyatakan tetap berlaku sejak putusan PTUN memiliki kekuatan hukum tetap dan Bupati Cirebon tidak membuat keputusan baru karena peraih suara terbanyak dalam proses hasil penghitungan suara ulang di Pengadilan mengenai Kuwu terpilih tidak ada perubahan, meski ada penambahan suara untuk seluruh calon dari suara yang sebelumnya dianggap tidak sah.

Unduhan

Diterbitkan

16-02-2026

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Firdausiyah, Salsabila, Jefik Zulfikar Hafizd, and Am’mar Abdullah Arfan. 2026. “Tinjauan Yuridis Normatif Eksekusi Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Bode Lor Oleh PTUN Bandung”. Jurnal Hukum Ekualitas 2 (1): 20-31. https://doi.org/10.56607/8cq7eh98.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama