Tinjauan Yuridis Normatif Eksekusi Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Bode Lor Oleh PTUN Bandung
DOI:
https://doi.org/10.56607/8cq7eh98Kata Kunci:
Pemilihan Kepala Desa, Perhitungan Suara Ulang, Proses Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Tata Usaha Negara BandungAbstrak
Pengadilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Penyelesaian sengketa dalam pemilihan umum kepala desa melalui Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan tindakan hukum yang tepat sebab PTUN berwenang memutus dan mengadili sengketa tahapan pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau proses eksekusi terhadap putusan Nomor 57/G/2020/PTUN.BDG. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan yaitu kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa surat keputusan yang dimaksud telah diputuskan sah dan dinyatakan tetap berlaku sejak putusan PTUN memiliki kekuatan hukum tetap dan Bupati Cirebon tidak membuat keputusan baru karena peraih suara terbanyak dalam proses hasil penghitungan suara ulang di Pengadilan mengenai Kuwu terpilih tidak ada perubahan, meski ada penambahan suara untuk seluruh calon dari suara yang sebelumnya dianggap tidak sah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Salsabila Firdausiyah, Jefik Zulfikar Hafizd, Am’mar Abdullah Arfan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis artikel yang diterbitkan di Jurnal EMS diizinkan untuk mengarsipkan sendiri versi terbitan/PDF di mana saja.

















