Penilaian Ahli dalam Penyelesaian Sengketa

Penulis

  • Ahmad Fauzi Muhana Muhana Institut Agama Islama Darul Ulum Kandangan, Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.56607/dfkawk59

Kata Kunci:

Penilaian Ahli, Alternatif Penyelesaian Sengketa

Abstrak

Sengketa merupakan hal yang tak terelakkan dalam kompleksitasdunia hukum dewasa ini, dan penyelesaian yang efektif serta efisienmenjadi krusial guna menjaga kepastian hukum. Selain jalur litigasi di Pengadilan, Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) kini semakinpopuler. Karena, ia menawarkan solusi yang lebih cepat, murah, dan fleksibel. Salah satu metode yang banyak diminati dalam APS adalahpenilaian ahli. Oleh karena itu, penelitian ini bakal mengkaji definisi, fungsi, proses, dan keunggulan penilaian ahli secara komprehensifdalam konteks penyelesaian sengketa. Penilaian ahli ini umumnyamelibatkan seorang atau beberapa ahli di bidang tertentu gunamenyajikan evaluasi objektif dan analisis komprehensif terhadap isu-isu teknis atau kompleks yang menjadi pokok sengketa. Ini berbedadengan keterangan ahli di sidang Pengadilan, penilaian ahli dalamAPS lebih berfungsi sebagai instrumen bantu bagi para pihak gunamemahami aspek spesifik problematika, memfasilitasi negosiasi, dan mencapai konsensus yang saling menguntungkan. Selain itu, penelitian ini bermuara guna menyajikan wawasan yang jelas dan komprehensif ihwal peran strategis penilaian ahli dalammengejawantahkan penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

16-02-2026

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Muhana, Ahmad Fauzi Muhana. 2026. “Penilaian Ahli Dalam Penyelesaian Sengketa”. Jurnal Hukum Ekualitas 2 (1): 11-19. https://doi.org/10.56607/dfkawk59.